Lakukan registrasi terlebih dahulu agar anda mempunyai akun untuk memulai perijinan secara online.
Jika sudah memiliki akun, anda dapat langsung login dengan akun yang sudah anda daftarkan.
Jika ingin melihat/mengecek surat permohonan yang anda ajukan, anda masuk ke menu monitoring untuk mengetahui apakah anda telah diproses atau disetujui oleh admin DPMPTSP.Di menu monitoring terdapat informasi lengkap permohonan ijin yang telah anda ajukan.
Isi data diri anda secara lengkap untuk memudahkan proses perijinan
Pilih salah satu dari 4 kategori yang tersedia sesuai perijinan yang ingin dilakukan/diurus
Pilih salah satu permohonan apa yang ingin anda lakukan. Jika permohonan berupa izin baru, maka pilih icon izin baru dan ketuk lanjutkan.
Biodata yang telah berhasil anda registrasi sudah tersimpan di sistem. Silahkan ketuk pada kolom lanjutkan.
Isi semua persyaratan yang telah ditentukan. Kemudian ketuk kolom ajukan permohonan
Permohonan anda telah berhasil. Semua persyaratan anda akan segera diproses.
Di menu indeks kepuasan anda akan diarahkan untuk mengisi seberapa puas anda mendapatkan pelayanan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kutai Barat.
Jika sudah mengisi maka akan muncul layout ini yang menandakan sudah berhasil mengisi indeks kepuasan
Jika anda ingin menanyakan/mengadu perihal perijinan, anda bisa langsung klik pada tombol tambah.
Masukan subjek atau judul apa yang ingin anda adukan Di kolom keterangan anda dapat menulis dan mengatur tata letak sesuai format aduan yang anda inginkan. Jika sudah klik tombol kirim.