PEMKAB KUTAI BARAT TANDATANGANI NPHD DAN BAST ASET BERSAMA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
By DPMPTSP Kubar - Senin, 11 Januari
KOMINFOKUBAR - BALIKPAPAN. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melaksanakan Penandatanganan dan Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima (BAST) aset antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan berlangsung di Le Grande Ballroom Lantai 10 Grand Jatra Hotel Balikpapan, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Erik Victory, Asisten Pemerintah, Hukum dan Kesra (Asisten I) Nopandel, serta Direktur Perumdam Tirta Sendawar Untung Surapati. Hadir pula Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalimantan Timur Kementerian Pekerjaan Umum Evry Biaktama Meliala beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum atas sinergi, komitmen, serta dukungan terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Barat.
Menurutnya, penyerahan hibah aset melalui NPHD dan BAST merupakan bentuk konkret dukungan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum dan administrasi terhadap pengelolaan aset yang telah dibangun.
"Penyerahan hibah dan pinjam pakai aset ini merupakan perwujudan konkret dari perhatian Pemerintah Pusat terhadap akselerasi infrastruktur di daerah dan menjawab kebutuhan serta tantangan yang dihadapi daerah saat ini,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, aset yang dihibahkan berupa Peralatan dan Mesin, Jalan, Irigasi dan Jaringan. Dengan dilaksanakannya penyerahan melalui mekanisme NPHD dan BAST, aset tersebut selanjutnya menjadi bagian dari kekayaan daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Ia meminta perangkat daerah terkait, khususnya Dinas PUPR dan BKAD Kutai Barat, untuk segera melakukan penatausahaan aset secara tertib, akuntabel dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Saya mengarahkan perangkat daerah terkait, khususnya Dinas PUPR dan BKAD Kabupaten Kutai Barat, untuk segera menindaklanjuti proses ini dengan melakukan penatausahaan aset secara tertib, akuntabel dan transparan,” tegasnya.
Selain penyerahan hibah aset, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit mobil tangki air. Bantuan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mendukung penanganan dampak kekeringan dan kemarau panjang di wilayah Kutai Barat.
Frederick Edwin berharap mobil tangki air tersebut dapat dioptimalkan untuk mendukung distribusi air bersih kepada masyarakat serta memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi kekeringan.
"Melalui bantuan armada tangki air tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih optimal dalam menyalurkan air bersih kepada masyarakat serta memperkuat kesiapsiagaan penanggulangan bencana kekeringan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat yang juga selaku Plt. Kepala BKAD Kutai Barat, Erik Victory, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan kepastian administrasi dan hukum atas penyerahan hibah serta pinjam pakai barang milik pemerintah, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Erik menjelaskan bahwa seluruh tahapan administrasi, mulai dari pengusulan, verifikasi, penilaian, penetapan penerima hingga penandatanganan dokumen hibah, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Seluruh tahapan pengelolaan, mulai dari pengusulan, verifikasi, penilaian, penetapan penerima hingga penandatanganan dokumen hibah, telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Adapun bantuan yang diterima mencakup jaringan dan penerangan jalan umum, sarana publikasi, serta pinjam pakai satu unit mobil tangki air yang diperuntukkan bagi penanganan dampak kekeringan dan kemarau panjang tahun 2026 di Kabupaten Kutai Barat.
Erik juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum serta seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya proses hibah dan serah terima aset tersebut.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan seluruh pihak yang telah mendukung proses ini. Kami berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalimantan Timur Kementerian Pekerjaan Umum, Evry Biaktama Meliala, menyampaikan bahwa aset yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memiliki nilai sekitar Rp24,8 miliar.
Aset tersebut antara lain mencakup pekerjaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) sektor air minum beserta jaringannya, pengadaan alat berat berupa buldoser, serta pembangunan sarana Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R.
Menurut Evry, penyerahan tersebut merupakan bagian dari tertib administrasi agar berbagai infrastruktur yang telah dibangun dapat tercatat secara resmi dan dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
"Penyerahan aset ini merupakan bagian dari tertib administrasi agar aset yang telah dibangun dapat dicatat secara resmi dan selanjutnya dimanfaatkan sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat,” kata Evry.
Selain itu, Evry menyampaikan bahwa pinjam pakai mobil tangki air merupakan bentuk dukungan dalam menghadapi kondisi kemarau panjang dan dampak El Nino di wilayah Kutai Barat. Mobil tangki tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan distribusi air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan.
Ia juga mengapresiasi dukungan dan kerja sama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang selama ini telah membantu pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat atas fasilitasi dan kerja sama yang telah diberikan. Serah terima ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan infrastruktur yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi daerah,” tuturnya.
Penandatanganan NPHD dan BAST tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan aset, pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan dasar serta penanganan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berkomitmen untuk menjaga, memelihara dan mengoptimalkan aset yang telah diterima agar memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata dan beradat.
Peliput : Ghannis, Welin | Penulis : Ghannis
Editor. : Donni
Terpopuler
HASIL SKM TAHUN 2021
Rilis SKM Tahun 2021, dengan Score 87,73
Senin, 15 Agustus 2022
Pelayanan Terpadu Satu Pintu