PENGHARGAAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI KINERJA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK

By DPMPTSP Kubar - Senin, 11 Januari

Tahun 2022 DPMPTSP Kutai Barat menjadi obyek pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi. Kegiatan ini bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan publik pada masing-masing institusi yang menjadi lokus. 

Metode penilaian berdasarkan pada Standar Pelayanan mulai dari proses penyusunan, penetapan, implementasi dan evaluasi yang menghasilkan indeks pelayanan publik. Hasil pengukuran pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik DPMPTSP Kutai Barat Tahun 2022 adalah 3,73 kategori B.

Bagikan :