SK KEPALA DPMPTSP PELAYANAN BEBAS GRATIFIKASI

By DPMPTSP Kubar - Senin, 11 Januari
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui DPMPTSP menyelenggarakan pelayanan perizinan dan non perizinan secara transparan bebas dari gratifikasi, hal ini didukung melalui SK Kepala DPMPTSP dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Bagikan :